Bring Back Justice !!!
Mari memulai bersama kami.
TENTANG KAMI
KANTOR ADVOKAT GILANG GINANJAR & REKAN adalah Kantor dengan Tim Profesional yang beranggotakan Para Advokat dan Konsultan Hukum berpengalaman, berlisensi, berkeilmuan khusus dan berpraktik dalam dunia hukum.
KENAPA MEMILIH KAMI
Kami memiliki tim profesional yang beranggotakan Para Advokat berijin resmi dan berlisensi dari Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Kami memiliki Tim Profesional yang memiliki pemahaman keilmuan khusus dalam melindungi, mempertahankan, dan memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi setiap Klien dalam kedudukannya dihadapan hukum.
Kami memiliki Tim Profesional yang berpengalaman praktik di dalam maupun diluar persidangan untuk mendampingi dan atau mewakili setiap hak dan kepentingan hukum Klien baik dalam perkara pidana umum dan khusus, maupun perdata umum dan khusus.
Kami memiliki Tim Profesional yang memastikan menjaga keamanan dan kerahasiaan data-data dan informasi Klien.
Kami memiliki Tim Profesional yang jujur, gigih, berintegritas, konsisten dan transparan dalam setiap proses perkembangan penanganan perkara Klien.
Kami memiliki Tim Profesional yang mengerti, menghargai, dan menghormati, untuk melayani dengan penuh pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran demi keberhasilan yang diharapkan Klien.
In House Lawyer
Ketika ada masalah hukum yang komplek dalam konten, saya sangat beruntung bisa di bantu Advokat Gilang Ginanjar & Rekan dan alhamdulillah masalah selesai dan aman.
Di mata konsumen perusahaan yang kredibel harus didukung dengan dokumen legal yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Advokat Gilang Ginanjar & Rekan dapat dijadikan mitra konsultan yang terpercaya dan baik untuk meningkatkan performa usaha anda menjadi lebih kredibel.
Sebagai seorang seniman, saya mengedepankan prinsip kebebasan berekspresi dalam berkarya yang seringkali bermakna multitafsir sehingga menimbulkan kontroversi.
Saya merasa sangat terbantu oleh bimbingan hukum dari Advokat Gilang Ginanjar dan Rekan ketika harus bersinggungan dengan ranah hukum akibat kontroversi tersebut.